Jum'at, 20 Oktober 2023 Kegiatan Lurah dan Ibu TP. PKK Kelurahan Kelayan Timur Menghadiri acara Pelantikan atau Penyematan Tanda Jabatan Lurah dan Camat Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai Pemerintahan Kota Banjarmasin. Serta Pemberian Hadiah Kepada Ketua RT Kelurahan Sekota Banjarmasin yang mengikuti Lomba Kampung Merah Putih.
Persyaratan Surat pengantar dari ketua RT Surat permohonan dari pemohon asli sporadik lama (jika pernah dibuat), bila hilang dibuktikan dengan keteranga kehilangan dari kepolisian asli sporadik baru yang ditandatangai diatas materai RP 6000 oleh pemilki baru, pemilk lama, dan saksi-saksi asli bukti kuitansi, jika jual beli, surat pernyataan hibah, waris, dll fotocopy ktp, pemeilik lama dan baru dan saksi-saksi tanda lunas PBB terakhir Sistem, mekanisme dan prosedur Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon Kasi memverifikasi berkas pemohon permasalahannya Lurah mempelajari berkas permohonan Petuagas memeriksa bidang tanah dan berita acara lurah menerima dan mempelajari berita acara kasi meregistrasikan sporadik yang sudah ditanda tangani Waktu Penyelesaian 6 Hari Kerja Biaya / Tarif Tidak dipungut biaya
Komentar
Posting Komentar