Jum'at, 18 Agustus 2023 Kegiatan Lomba 17 Agustus yang di laksanakan di halaman kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan lomba di ikuti bersama ASN dan Honorer Sekecamatan Banjarmasin Selatan dan Ibu-Ibu TP. PKK, Kader Posyandu, Kader Dasawisma Sekecamatan Banjarmasin Selatan. Dengan di adakan nya lomba 17 an ini bisa mempererat lagi tali silaturrahmi antar ASN dan Honorer dan Ibu-Ibu TP. PKK, Kader Posyandu, Kader Dasawisma Sekecamatan Banjarmasin Selatan.
Persyaratan Surat pengantar dari ketua RT Surat permohonan dari pemohon asli sporadik lama (jika pernah dibuat), bila hilang dibuktikan dengan keteranga kehilangan dari kepolisian asli sporadik baru yang ditandatangai diatas materai RP 6000 oleh pemilki baru, pemilk lama, dan saksi-saksi asli bukti kuitansi, jika jual beli, surat pernyataan hibah, waris, dll fotocopy ktp, pemeilik lama dan baru dan saksi-saksi tanda lunas PBB terakhir Sistem, mekanisme dan prosedur Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon Kasi memverifikasi berkas pemohon permasalahannya Lurah mempelajari berkas permohonan Petuagas memeriksa bidang tanah dan berita acara lurah menerima dan mempelajari berita acara kasi meregistrasikan sporadik yang sudah ditanda tangani Waktu Penyelesaian 6 Hari Kerja Biaya / Tarif Tidak dipungut biaya
Komentar
Posting Komentar