Berdasarkan Surat Edaran Nomor : 440/02-P2P/Dinkes menetapkan PPKM Level IV Di Kota Banjarmasin Mulai 26 Juli 2021 sampai dengan 02 Agustus 2021. Dalam PPKM Level IV Terdapat pengetatan di beberapa sektor. Hari Selasa,27 Juli 2021 dalam ASN Kelurahan Kelayan Timur bersama Bhabinkantibmas dan Babinsa Kelayan Timur melaksanakan Sosialisasi PPKM di Wilayah Kelayan Timur. Kegiatan yang dilaksanakan adalah Pemasangan Spanduk 5M di Pasar Haur Kuning RT.15, Pasar Baimbai RT.04 dan Jl. Gerilya RT.29, Serta Sosialisasi PPKM di Sektor Perbelanjaan, Warung Makan dan Taman Bermain Anak. 7
Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin