Langsung ke konten utama

Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya




Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Banjarmasin Nomor 065/169/ORG Tahun 2021 yaitu Kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis di setiap minggu,pukul 10.00 pagi yang diikuti oleh seluruh perabat dan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor, berdiri tegap dengan sikap hormat (sikap sempuma) di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Kegiatan ini dilaksanakan Hari Kamis, 08 Juli 2021 dengan melibatkan masyarakat dari pelayanan, Ketua RW dan ASN Kelayan Timur. Harapan dengan adanya kegiatan ini adalah dapat memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian telhadap negara
dan rakyat lndonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gotong Royong RT.11

Gotong Royong 23 Juli 2021 Dilaksanakan di Jl. Kelayan B Gg Balai Desa RT.11 Kelurahan Kelayan Timur  

Monitoring PTM (Pembelajaran Tatap Muka)

                                                                                                                                                                      ...

Selasa, 28 Juli 2026 Sosialisasi Smart Secure "Pencegahan Fraud & Scam" Narasumber dari Bank BCA

Selasa, 28 Juli 2026 Sosialisasi Smart Secure "Pencegahan Fraud & Scam" Narasumber dari Bank BCA #banjarmasinmajusejahtera @pemko_banjarmasin @m_yamin_hr @hj.ananda @kula_hmy @sekda.banjarmasin @kecamatanbansel