Langsung ke konten utama

Survey Kepuasan Masyarakat Kelurahan Kelayan Timur


Komitmen Kami Adalah Kepuasan Anda! ✨

​Alhamdulillah, berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Kelurahan Kelayan Timur berhasil meraih predikat SANGAT BAIK (A) dengan nilai 97,14.

​Terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi dalam survei ini. Partisipasi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel.

​Mari bersama-sama mewujudkan Banjarmasin Maju Sejahtera!

​#BanjarmasinBisa #KelayanTimur #PelayananPublik #SurveiKepuasanMasyarakat #BanggaMelayaniBangsa BanjarmasinMajuSejahtera


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Legalisasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik)

Persyaratan  Surat pengantar dari ketua RT  Surat permohonan dari pemohon asli sporadik lama (jika pernah dibuat), bila hilang dibuktikan dengan keteranga kehilangan dari kepolisian asli sporadik baru yang ditandatangai diatas materai RP 6000 oleh pemilki baru, pemilk lama, dan saksi-saksi asli bukti kuitansi, jika jual beli, surat pernyataan hibah, waris, dll fotocopy ktp, pemeilik lama dan baru dan saksi-saksi tanda lunas PBB terakhir Sistem, mekanisme dan prosedur Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon Kasi memverifikasi berkas pemohon permasalahannya Lurah mempelajari berkas permohonan Petuagas memeriksa bidang tanah dan berita acara lurah menerima dan mempelajari berita acara kasi meregistrasikan sporadik yang sudah ditanda tangani Waktu Penyelesaian 6 Hari Kerja Biaya / Tarif  Tidak dipungut biaya

Gotong Royong RT.11

Gotong Royong 23 Juli 2021 Dilaksanakan di Jl. Kelayan B Gg Balai Desa RT.11 Kelurahan Kelayan Timur  

Monitoring PTM (Pembelajaran Tatap Muka)

                                                                                                                                                                      ...