Langsung ke konten utama

Rabu, 22 April 2026 Pertemuan Kader PKK, Posyandu dan Dasawisma Agenda Pilah Sampah Untuk Kota Banjarmasin yang Lebih Sehat dan Bersih. Juga dihadiri Plt. Lurah Kelayan Timur, Ketua TP. PKK Kelayan Timur, Kepala Puskesmas Kelayan Timur beserta Bidang Kesehatan Lingkungan Puskesmas Kelayan Timur


Rabu, 22 April 2026
Pertemuan Kader PKK, Posyandu dan Dasawisma
Agenda Pilah Sampah Untuk Kota Banjarmasin yang Lebih Sehat dan Bersih.  Juga dihadiri Plt. Lurah Kelayan Timur, Ketua TP. PKK Kelayan Timur, Kepala Puskesmas Kelayan Timur beserta Bidang Kesehatan Lingkungan Puskesmas Kelayan Timur


#banjarmasinmajusejahtera
@pemko_banjarmasin
@m_yamin_hr
@hj.ananda
@kula_hmy
@kecamatanbansel


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Legalisasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik)

Persyaratan  Surat pengantar dari ketua RT  Surat permohonan dari pemohon asli sporadik lama (jika pernah dibuat), bila hilang dibuktikan dengan keteranga kehilangan dari kepolisian asli sporadik baru yang ditandatangai diatas materai RP 6000 oleh pemilki baru, pemilk lama, dan saksi-saksi asli bukti kuitansi, jika jual beli, surat pernyataan hibah, waris, dll fotocopy ktp, pemeilik lama dan baru dan saksi-saksi tanda lunas PBB terakhir Sistem, mekanisme dan prosedur Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon Kasi memverifikasi berkas pemohon permasalahannya Lurah mempelajari berkas permohonan Petuagas memeriksa bidang tanah dan berita acara lurah menerima dan mempelajari berita acara kasi meregistrasikan sporadik yang sudah ditanda tangani Waktu Penyelesaian 6 Hari Kerja Biaya / Tarif  Tidak dipungut biaya

Gotong Royong RT.11

Gotong Royong 23 Juli 2021 Dilaksanakan di Jl. Kelayan B Gg Balai Desa RT.11 Kelurahan Kelayan Timur  

Monitoring PTM (Pembelajaran Tatap Muka)

                                                                                                                                                                      ...