Selasa, 24 Juni 2025 Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi Kita Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Masyarakat yang dihadiri oleh Plt. Lurah Kelayan Timur
Selasa, 24 Juni 2025
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi Kita Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Masyarakat yang dihadiri oleh Plt. Lurah Kelayan Timur
#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasinmajusejahtera
@pemko_banjarmasin
@m_yamin_hr
@hj.ananda
@isanbudiman
@kecamatanbansel
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi Kita Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Masyarakat yang dihadiri oleh Plt. Lurah Kelayan Timur
#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasinmajusejahtera
@pemko_banjarmasin
@m_yamin_hr
@hj.ananda
@isanbudiman
@kecamatanbansel
Komentar
Posting Komentar