Langsung ke konten utama

Penilaian Lomba Maharagu Sungai Tahap I



Kelurahan Kelayan Timur terpilih menjadi salah satu dari 3 Perwakilan Kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan dalam lomba Maharagu Sungai yang diadakan Pemko Banjarmasin Melalui DLH (Dinas Lingkungan Hidup) setiap tahunnya. Adapun Sungai yang diikutkan Lomba adalah Sungai Tatah Cina yang terletak di Jl.Tatah Makmur RT.30 RW.02 Kelurahan Kelayan Timur. Penilaian Juri terbagi menjadi 3 Tahap, tahap I pada hari Minggu, 19 Juni 2022. Kegiatan babarasih sungai ini dihadiri unsur terkait Lurah beserta Staf Kelurahan Kelayan Timur, Kasi Trantib Kecamatan Bansel, Ketua DK, RT RW, Karang Taruna, Pengurus PKK,Sargas Kebersihan, Babinsa, Babinkantibmas dan Warga sekitar.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gotong Royong RT.11

Gotong Royong 23 Juli 2021 Dilaksanakan di Jl. Kelayan B Gg Balai Desa RT.11 Kelurahan Kelayan Timur  

Legalisasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik)

Persyaratan  Surat pengantar dari ketua RT  Surat permohonan dari pemohon asli sporadik lama (jika pernah dibuat), bila hilang dibuktikan dengan keteranga kehilangan dari kepolisian asli sporadik baru yang ditandatangai diatas materai RP 6000 oleh pemilki baru, pemilk lama, dan saksi-saksi asli bukti kuitansi, jika jual beli, surat pernyataan hibah, waris, dll fotocopy ktp, pemeilik lama dan baru dan saksi-saksi tanda lunas PBB terakhir Sistem, mekanisme dan prosedur Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon Kasi memverifikasi berkas pemohon permasalahannya Lurah mempelajari berkas permohonan Petuagas memeriksa bidang tanah dan berita acara lurah menerima dan mempelajari berita acara kasi meregistrasikan sporadik yang sudah ditanda tangani Waktu Penyelesaian 6 Hari Kerja Biaya / Tarif  Tidak dipungut biaya

Monitoring PTM (Pembelajaran Tatap Muka)

                                                                                                                                                                      ...