Rabu, 03 Nopember 2021 Dinas Sosial diawakili Ibu Risma beserta staf mengadakan Muskel (Musyawarah Kelurahan) Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Wilayah Kelurahan Kelayan Timur yang dihadiri oleh Ketua DK, RW, RT dan Tokoh Masyarakat. Ketua RT selaku pendata warganya di wajibkan melengkapi dokumen Prilest Data terpadu yang sudah diperiksa, BA Musyawarah RT, Rekap Manual/Form A dan Daftar Rumah Tangga Usulan Baru.
Komentar
Posting Komentar