Langsung ke konten utama

Kunjungan PJ Walikota

 


Kunjungan Kerja Pj. Walikota Banjarmasin didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Plt. Kasatpol PP Damkar Kota Banjarmasin serta Camat Banjarmasin Selatan dilaksanakan di Aula Kelurahan Kelayan Timur Pada Hari Rabu Tanggal 02 Juni 2021.

Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Ketua RT, RW Dan Dewan Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkantibmas Kelurahan Kelayan Timur. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai salah satu penguatan fungsi dalam rangka kesejahteraan, ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat kota Banjarmasin utamanya. Dihimbau juga untuk menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk pencegahan Covid-19 terutama dilingkungan RT setempat.

 









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gotong Royong RT.11

Gotong Royong 23 Juli 2021 Dilaksanakan di Jl. Kelayan B Gg Balai Desa RT.11 Kelurahan Kelayan Timur  

Legalisasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik)

Persyaratan  Surat pengantar dari ketua RT  Surat permohonan dari pemohon asli sporadik lama (jika pernah dibuat), bila hilang dibuktikan dengan keteranga kehilangan dari kepolisian asli sporadik baru yang ditandatangai diatas materai RP 6000 oleh pemilki baru, pemilk lama, dan saksi-saksi asli bukti kuitansi, jika jual beli, surat pernyataan hibah, waris, dll fotocopy ktp, pemeilik lama dan baru dan saksi-saksi tanda lunas PBB terakhir Sistem, mekanisme dan prosedur Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon Kasi memverifikasi berkas pemohon permasalahannya Lurah mempelajari berkas permohonan Petuagas memeriksa bidang tanah dan berita acara lurah menerima dan mempelajari berita acara kasi meregistrasikan sporadik yang sudah ditanda tangani Waktu Penyelesaian 6 Hari Kerja Biaya / Tarif  Tidak dipungut biaya

Monitoring PTM (Pembelajaran Tatap Muka)

                                                                                                                                                                      ...