Langsung ke konten utama

Surat Keterangan Untuk Nikah

 


Persyaratan 

  • Surat Pengantar dari Ketua RT
  • Fotocopy KK kedua calon pengantin
  • Fotocopy KTP kedua calon pengantin
  • Fotocopy Akta Kelahiran kedua calon pengantin
  • Pernyataan belum pernah Nikah (bagi calon mempelai belum nikah), atau Surat Keterangan Kematian (bagi calon yang cerai mati), atau Surat Keterangan Cerai (bagi calon yang cerai hidup).
  • Pas Photo 3x4 calon pengantin 2 lembar.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Petugas loket menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan. Jika lengkap, diteruskan untuk proses lebih lanjut. Jika tidak, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  • Kasi yang membidangi melakukan verifikasi data. Jika dinilai tidak cukup, dikembalikan ke pemohon melalui petugas. Jika cukup, dilakukan pemrosesan Surat Keterangan Untuk Nikah dan diparafserta diteruskan ke Lurah.
  • Lurah menandatangani Surat Keterangan Untuk Nikah dan menyerahkan kepada Kasi.
  • Kasi merigestrasikan Surat Keterangan Untuk Nikah dan menyerahkannya kepada petugasloket.
  • Petugas loket membubuhkan cap stempel, mendokumentasikan, dan menyerahkan Surat Keterangan Untuk Nikah kepada Pemohon.

Waktu Pelayanan

60 Menit

Biaya / Tarif

 Tidak dipungut biaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gotong Royong RT.11

Gotong Royong 23 Juli 2021 Dilaksanakan di Jl. Kelayan B Gg Balai Desa RT.11 Kelurahan Kelayan Timur  

Legalisasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik)

Persyaratan  Surat pengantar dari ketua RT  Surat permohonan dari pemohon asli sporadik lama (jika pernah dibuat), bila hilang dibuktikan dengan keteranga kehilangan dari kepolisian asli sporadik baru yang ditandatangai diatas materai RP 6000 oleh pemilki baru, pemilk lama, dan saksi-saksi asli bukti kuitansi, jika jual beli, surat pernyataan hibah, waris, dll fotocopy ktp, pemeilik lama dan baru dan saksi-saksi tanda lunas PBB terakhir Sistem, mekanisme dan prosedur Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon Kasi memverifikasi berkas pemohon permasalahannya Lurah mempelajari berkas permohonan Petuagas memeriksa bidang tanah dan berita acara lurah menerima dan mempelajari berita acara kasi meregistrasikan sporadik yang sudah ditanda tangani Waktu Penyelesaian 6 Hari Kerja Biaya / Tarif  Tidak dipungut biaya

Monitoring PTM (Pembelajaran Tatap Muka)

                                                                                                                                                                      ...