Surat Keterangan Usaha

 

 

 


Persyaratan 

  • Surat Pengantar dari Ketua RT dimana kegiatan usaha berdomisili 
  • Copy KTP dan Kartu Keluarga pemohon 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur 

  • Petugas loket menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan. Jika lengkap, diteruskan untuk proses iebih lanjut. Jika tidak, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
  • Kasi yang membidangi melakukan verifikasi berkas/ data. Jika dinilai tidak cukup, dilakukan konfirmasi kepada pemohon untuk melengkapi. Jika dinilai cukup, menyiapkan SKU dan diparaf serta diteruskan ke Lurah
  • Lurah menandatangani SKU dan menyerahkan kepada Kasi.
  • Kasi merigestrasikan SKU dan menyerahkan kepada Petugas loket.
  • Petugas loket membubuhkan cap stempel dan menyerahkan SKU kepada Pemohon.

Waktu Penyelesaian

30 Menit

Biaya dan Tarif

Tidak dipungut biaya

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monitoring PTM (Pembelajaran Tatap Muka)