Langsung ke konten utama

Surat Keterangan Pindah Datang

 


 

Persyaratan 

  • Surat Pengantar dari Ketua RT
  • Surat Keterangan Pindah dari Tempat asal 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Petugas menerima berkas formulir Biodata WNI (Form. Fl) yang telah diisi dan ditandatangani oleh Pemohon.
  • Kasi melakukan verifikasi dan validasi data pemohon. Jika terdapat kesalahan, dikembalilkan ke pemohon untuk diperbaiki. Jika sudah benar, Kasi memberikan paraf
  • Lurah menandatangani Formulir F-l dan menyerahkan kepada Kasi
  • Kasi merigestrasikan Formulir F-l dan menyerahkan kepada Petugas loket
  • Petugas loket membubuhkan cap stempel, mendokumentasikan, dan menyerahkan Formulir F-l kepada pemohon.

Waktu Penyelesaian

30 Menit

Biaya dan Tarif

Tidak dipungut biaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gotong Royong RT.11

Gotong Royong 23 Juli 2021 Dilaksanakan di Jl. Kelayan B Gg Balai Desa RT.11 Kelurahan Kelayan Timur  

Legalisasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik)

Persyaratan  Surat pengantar dari ketua RT  Surat permohonan dari pemohon asli sporadik lama (jika pernah dibuat), bila hilang dibuktikan dengan keteranga kehilangan dari kepolisian asli sporadik baru yang ditandatangai diatas materai RP 6000 oleh pemilki baru, pemilk lama, dan saksi-saksi asli bukti kuitansi, jika jual beli, surat pernyataan hibah, waris, dll fotocopy ktp, pemeilik lama dan baru dan saksi-saksi tanda lunas PBB terakhir Sistem, mekanisme dan prosedur Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon Kasi memverifikasi berkas pemohon permasalahannya Lurah mempelajari berkas permohonan Petuagas memeriksa bidang tanah dan berita acara lurah menerima dan mempelajari berita acara kasi meregistrasikan sporadik yang sudah ditanda tangani Waktu Penyelesaian 6 Hari Kerja Biaya / Tarif  Tidak dipungut biaya

Monitoring PTM (Pembelajaran Tatap Muka)

                                                                                                                                                                      ...