Langsung ke konten utama

Dapur Umum (DU)


Banjir yang terjadi melanda wilayah Kelurahan Kelayan Timur yang mana warga banyak mengungsi karena pemukiman mereka terendam air dan berdampak pada warga yang rumah nya berada dalam dataran rendah akibatnya warga banyak mengungsi di tempat dataran tinggi seperti rumah tetangga, mesjid, langgar, dan sekolah. Dari sini lah di adakan nya posko Dapur Umum (DU) untuk warga kelurahan kelayan timur yang terdampak banjir untuk di berikan nasi bungkus untuk makan pagi, siang dan malam. Posko Dapur Umum Bertempat di LanggarMiftahul Ihsan Jalan Gerilya RT 28 RW 02 Keluarahan Kelayan Timur. Kegiatan ini berlangsung Tanggal 19 Januari - 24 Januari 2021.












Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gotong Royong RT.11

Gotong Royong 23 Juli 2021 Dilaksanakan di Jl. Kelayan B Gg Balai Desa RT.11 Kelurahan Kelayan Timur  

Legalisasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik)

Persyaratan  Surat pengantar dari ketua RT  Surat permohonan dari pemohon asli sporadik lama (jika pernah dibuat), bila hilang dibuktikan dengan keteranga kehilangan dari kepolisian asli sporadik baru yang ditandatangai diatas materai RP 6000 oleh pemilki baru, pemilk lama, dan saksi-saksi asli bukti kuitansi, jika jual beli, surat pernyataan hibah, waris, dll fotocopy ktp, pemeilik lama dan baru dan saksi-saksi tanda lunas PBB terakhir Sistem, mekanisme dan prosedur Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon Kasi memverifikasi berkas pemohon permasalahannya Lurah mempelajari berkas permohonan Petuagas memeriksa bidang tanah dan berita acara lurah menerima dan mempelajari berita acara kasi meregistrasikan sporadik yang sudah ditanda tangani Waktu Penyelesaian 6 Hari Kerja Biaya / Tarif  Tidak dipungut biaya

Monitoring PTM (Pembelajaran Tatap Muka)

                                                                                                                                                                      ...